


Prodi Sarjana Akuntansi Universitas Katolik Parahyangan meraih Hibah Kompetisi dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka Kemendikbudristek tahun 2021. Berkenaan dengan peraihan hibah kompetisi ini, maka Program Studi Sarjana Akuntansi Universitas Katolik Parahyangan menyelenggarakan serangkaian kegiatan dan diantaranya adalah Pembekalan dan Pendampingan Tim Lomba Akuntansi dengan mengundang para Alumni Akuntansi maupun para praktisi untuk memberikan pembekalan bagi sekitar 35 mahasiswa tim lomba Akuntansi yang terpilih dari Angkatan 2018 dan Angkatan 2019.
Para mahasiswa mendapatkan berbagai pengalaman ilmu dengan berbagai topik terkini yang relevan bagi lomba dan masa depan tim lomba tersebut dalam memasuki dunia kerja. Pada hari Sabtu, tanggal 31 Juli 2021, dilangsungkan satu pembekalan secara online dengan mengundang alumni UNPAR angkatan 2010, yaitu Bapak Charvin Lim. Beliau melanjutkan studi di The University of Nottingham, United Kingdom pada tahun 2015 sampai dengan 2016. Pengalaman karir beliau dimulai dari Center of Risk Management Studies sebagai researcher, lalu melanjutkan karirnya sebagai dosen pada Fakultas Ekonomi, Jurusan Ekonomi Pembangunan, Universitas Katolik Parahyangan. Saat ini beliau bekerja pada Bank Indonesia sebagai Assistant Manager pada bagian assessment kebijakan makroprudensial.
Pada kesempatan ini, Bapak Charvin membawakan tema Kebijakan Makroprudensial yang tentunya akan menambah wawasan tim lomba Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan. Beliau memaparkan bahwa objek pengaturan dari kebijakan makroprudensial adalah sistem keuangan, dimana sistem keuangan memiliki lima elemen, diantaranya Lembaga Keuangan (78% dari lembaga bank dan 22% sisanya dari lembaga non-Bank), Pasar Keuangan, Infrastruktur Pasar Keuangan, Korporasi, dan Rumah Tangga. Komponen-komponen ini saling berinteraksi dalam pendanaan atau penyediaan pembiayaan perekonomian. Interaksi ini berupa kegiatan intermediasi, dimana pihak yang mengalami surplus unit akan membantu atau mengalokasikan dananya pada pihak yang deficit unit. Namun, terdapat beberapa potensi risiko pada sistem keuangan ini, diantaranya adalah asimetri informasi, build-up risk akibat perilaku risk taking, contagion risk akibat interconnectedness, inovasi produk keuangan yang dapat menyebabkan krisis keuangan, institusi keuangan yang terlalu besar sehingga timbul potensi monopoli, dan common risk factor akibat bergerak di satu sektor yang sama.

