PANDUAN SKRIPSI
Program pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi UNPAR secara utuh mencakup program penyusunan skripsi sebagai tugas kurikuler yang harus diselesaikan oleh mahasiswa. Gelar Sarjana hanya dapat diberikan kepada mahasiswa yang telah merampungkan seluruh kewajiban akademik termasuk menyusun dan berhasil mempertahankan skripsi yang disusunnya. Penyusunan skripsi hanya dapat dilakukan bila mahasiswa telah memenuhi syarat tertentu (dapat dilihat pada buku kurikulum program studi terkait) dan telah mendaftarkan matakuliah skripsi pada saat Pendaftaran Rencana Studi melalui pengisian FRS.
Penyusunan skripsi oleh mahasiswa berlangsung di bawah bimbingan seorang dosen pembimbing yang ditetapkan oleh ketua program studi dan ditetapkan sesuai minat dan kemampuan. Seorang dosen pembimbing skripsi dapat dibantu oleh seorang ko-pembimbing.
Agar tercapai keseragaman dalam penulisan skripsi, maka para mahasiswa Fakultas Ekonomi yang akan menyusun skripsi harus memperhatikan Pedoman Penulisan Skripsi yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi UNPAR.
Pada saat menyusun skripsi, bila mahasiswa memerlukan surat pengantar penelitian (Permohonan Surat Survey), yang dapat diperoleh di Tata Usaha Fakultas (https://goo.gl/hJc64s).
Penetapan Bidang Skripsi
Mahasiswa yang akan melaksanakan program penyusunan skripsi, harus mengajukan permohonan penetapan bidang skripsi. Pengajuan tersebut dilakukan di tiap awal semester dan berlaku juga bagi yang merencanakan bimbingan lanjutan. Pengajuan tersebut disampaikan dengan mengisi formulir yang disediakan fakultas dan mendapat persetujuan Dosen Wali. Penunjukan dosen pembimbing untuk penyusunan skripsi menjadi kewenangan Ketua Program Studi Sarjana dengan memperhatikan permohonan mahasiswa serta kapasitas dosen pembimbing yang tersedia.
Naskah skripsi yang akan diuji dalam sidang sarjana lengkap harus telah disertai keterangan akhir bimbingan (https://goo.gl/84Lu2T) yang dinyatakan oleh pembimbing utama yang memuat pula pernyataan bahwa naskah tersebut telah selesai dan layak untuk diujikan. Pada saat pendaftaran ujian sidang sarjana lengkap, harus menyerahkan Draf Skripsi sebanyak tiga eksemplar, atau empat eksemplar bila bimbingan melibatkan seorang ko-pembimbing, beserta kelengkapannya (https://goo.gl/bqKyhv & https://goo.gl/8tpXzH)