PERTEMUAN KE-2 KELAS AUDIT INDUSTRI SPESIFIK: E-COMMERCE

Pada hari Rabu, 17 September 2025, kelas Audit Industri Spesifik yang merupakan Kerjasama Kantor Akuntan Publik KPMG  Indonesia dengan Program Studi Akuntansi UNPAR yang  menghadirkan para pengajar praktisi dari KPMG Indonesia . Pembicara topik hari ini adalah Bpk Angga Pujaprayoga, seorang alumni Akuntansi UNPAR angkatan 2003 yang kini menjabat sebagai Audit & Assurance Director sekaligus ESG Assurance Leader di KPMG Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 18 tahun di bidang audit, beliau membawakan materi mengenai e-commerce kepada 37 mahasiswa peserta mata kuliah. Kehadiran Bpk Angga tidak hanya membawa pemahaman teoritis, tetapi juga berbagi pengalaman nyata di lapangan yang membuat kuliah terasa lebih relevan dan menarik.   

Pembahasan dimulai dengan pengenalan konsep dasar e-commerce serta model bisnisnya, mulai dari Business-to-Business (B2B), Business-to-Consumer (B2C), hingga Consumer-to-Consumer (C2C). Untuk memperjelas, Bpk Angga memberikan contoh nyata, seperti pengalamannya yang pernah ditawari produk yang dipasarkan melalui sistem MLM sebagai bentuk model C2C. Kuliah menjadi interaktif karena mahasiswa diajak menjawab pertanyaan seputar perbedaan model bisnis tersebut. Beliau juga membahas terkait regulasi e-commerce di Indonesia, misalnya kasus salah satu platform e-commerce yang sempat bermasalah akibat tidak memiliki lisensi. Diskusi ini menegaskan bahwa legalitas merupakan aspek fundamental dalam menjalankan bisnis e-commerce.

Topik kemudian berkembang pada aspek penting bagi auditor saat mengaudit perusahaan e-commerce, yaitu skills and knowledge, knowledge of business, risk identification, internal control consideration, serta effect of electronic records on audit evidence. Sebagai contoh, Pak Angga memaparkan contoh Traveloka, di mana auditor perlu memahami kapan pendapatan diakui apakah saat tiket dijual di platform, atau ketika pihak ketiga (seperti maskapai) melaksanakan kewajiban layanan. Hal ini menekankan bahwa pengakuan pendapatan dalam industri e-commerce sering kali lebih kompleks dibanding perusahaan konvensional, dan auditor harus memiliki pemahaman mendalam mengenai bisnis klien.

Sesi perkuliahan ditutup dengan tanya jawab yang penuh antusiasme. Mahasiswa mendapat kesempatan untuk menggali lebih dalam terkait isu-isu audit seperti risiko fraud, penerapan regulasi perpajakan, hingga praktik audit atas perusahaan baru agar tidak masuk ke negative list. Diskusi yang dipandu Pak Angga juga membahas bagaimana e-commerce memungut PPN bila nilai penjualannya melebihi Rp600 juta per tahun atau Rp50 juta per bulan. Melalui sesi ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teknis tentang audit di sektor e-commerce, tetapi juga menyadari pentingnya perspektif kritis dan adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis digital.

X