Satuan Kredit Partisipatif (SKP)

Tujuan :           Untuk mengembangkan softskill mahasiswa, seperti kemampuan berorganisasi, bekerja sama, komunikasi,  negosiasi, mengemukakan  pendapat, kepemimpinan dan lain-lain.

Berlaku :          Pada kurikulum 2013 untuk seluruh mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi

Merupakan syarat kelulusan,

Pada saat lulus mahasiswa harus telah menempuh 8 skp

Syarat SKP ini sudah harus terpenuhi oleh mahasiswa pada saat yang bersangkutan mendaftar sidang sarjana, bersama dengan syarat lain yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yaitu bahwa mahasiswa pada saat mendaftar sidang harus sudah pernah menghadiri sidang sarjana mahasiswa lain di Program Studi S1 Akuntansi sebanyak 18 sesi:

Mahasiswa wajib mengisi Lembar Kehadiran Mengikuti Sidang Sarjanayang ditanda tangani oleh Kaprodi / Sekprodi / Dosen Yang Ditunjuk. Formulir ini disediakan oleh Program Studi S1 Akuntansi.

No.

Bentuk Kegiatan

Deskripsi

 

SKP

Bukti

A Keorganisasian Internal dan Kepanitiaan

 

  • Keorganisasian Internal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kepanitiaan

 

 

 

 

 

 

Mahasiswa dapat berpartisipasi di lembaga kemahasiswaan di tingkat universitas / fakultas / program studi. Untuk partisipasinya diberikan kredit yang bobotnya disesuaikan dengan jabatan dan untuk masa jabatan per tahun, sebagai berikut:

–   Ketua à

–   Wakil Ketua à

–   Ketua divisi, sekertaris dan bendahara  à

–   Ketua kegiatan à

 

Mahasiswa yang berpartisipasi sebagai pengurus (tidak memandang jabatan) di Unit Kegiatan Mahasiswa (seperti Unit Bola Basket, PSM, Korgala, Mahitala) diberikan kredit : à

 

Mahasiswa yang bergabung di kepanitiaan lembaga kemahasiswaan, program studi, fakultas maupun universitas, akan diberikan kredit dengan bobot yang tergantung lamanya masa persiapan dari kepanitiaan tsb. Jika jangka waktu persiapan:

–   kurang atau sama dengan 1 bulan  à

 

–   lebih dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan

Ketua à

Non – ketua à

–   lebih dari 6 bulan

Ketua   à                                                    Non – ketua à

 

Kegiatan newsletter : ada ketua kegiatan yang merekrut mahasiswa untuk membantu pembuatan newsletter.

Ketua à

Non – ketua à

 

 

Contoh :

Kepanitian Kuliah Umum,

 

mahasiswa yang membantu diberikan kredit 0,5 skp (tidak memandang jabatan)

Kepanitian Seminar Internasional yang persiapan acara secara keseluruhan lebih dari 6 bulan, maka penentuan kredit untuk mahasiswa yang berpartisipasi adalah sbb:

–   Eko sebagai ketua panitia à 1,25 skp

–   Erni sebagai sekretaris à 1 skp

–   A sebagai LO (bertugas pada beberapa hari sebelum hari H dan pada hari H) à 0,5 skp

Untuk perangkapan jabatan pengurus di keorganisasian internal dan kepanitiaan, bobot skp yang diakui adalah 50% dan maksimum perangkapan yang diakui adalah 2 kali.

Contoh :

A adalah wakil ketua HMPSA. Pada saat yang sama juga membantu kepantiaan acara Malam Keluarga yaitu sebagai sie dana. Acara ini membutuhkan persiapan selama 4 bulan.

A sebagai sie dana akan mendapatkan bobot skp dari kepanitiaan ini sebanyak 0,75, tetapi yang diakui adalah 50% dari 0,75 yaitu 0,375 skp.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2,5 skp

2 skp

 

1,5 skp

1 skp

 

 

 

 

0,5 skp per-tahun

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0,5 skp (tidak meman-dang jabatan)

 

 

1 skp
0,75 skp

 

 

 

1,25 skp

1 skp

 

 

 

 

 

1 skp
0,75 skp

 

 

 

 

 

Surat Pengangkatan dan Laporan Pelaksanaan Tugas**  yang disetujui oleh pejabat yang berwenang.

 

 

 

 

 

 

 

 

B. Keikutsertaan di

 

  • Seminar / Lokakarya / Workshop / Pelatihan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Kuliah Umum

 

 

 

 

 

 

 

  • Kunjungan Perusahaan

 

 

 

 

  • Kuliah kepemimpinan

 

 

 

Mahasiswa dapat mengikuti seminar / lokakarya / workshop / pelatihan yang diadakan oleh Lembaga Kemahasiswaan/Program Studi/ Fakultas/Universitas maupun pihak luar. ( Harus sesuai dengan bidang keilmuan – ekonomi , termasuk di dalamnya geladi – geladi yang diselenggarakan oleh PKH )
Untuk keikutsertaan mahasiswa di kegiatan ini penentuan bobot SKP berdasarkan lama kegiatan :

–   Jika lama kegiatan kurang atau sama dengan 8 jam (setara 1 hari)  à

–   Jika lama kegiatan lebih dari 8 jam  à

 

 

 

Keikutsertaan mahasiswa pada kegiatan kuliah umum yang diselenggarakan oleh semua prodi di Fakultas Ekonomi  à

 

 

 

 

Mahasiswa yang mengikuti kunjungan perusahaan baik yang diadakan oleh prodi maupun oleh lembaga kemahasiswaan à

 

 

Nilai B à 1 skp

Nilai A à 2 skp

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1 skp

 

1,5 skp

 

 

 

 

0,5 skp per kuliah umum

 

 

0,5 skp per kunjun-gan perusa-haan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sertifikat sebagai peserta yang sah.

 

 

 

 

 

Sertifikat keikutsertaan sebagai peserta kuliah umum dari Prodi yang mengadakannya.

 

 

Laporan Pelaksanaan Tugas**  yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (dosen pendamping KP atau pejabat lain yang ditunjuk oleh prodi S1)

 

C. Keikutsertaan di Perlombaan dan Penugasan

 

  • Keikutsertaan di Perlombaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penugasan
 

 

 

Keikutsertaan mahasiswa di perlombaan – perlombaan atau kejuaraan, yang membawa nama baik Prodi S1 Akuntansi dan Unpar pada umumnya  à

 

Contoh :

Kuis Akuntansi, Perlombaan Paduan Suara, Pemilihan Putri Indonesia, Pemilihan Mojang dan Jajaka, Pertandingan olah raga seperti pertandingan basket (contoh SuryaPro Basketball Championship), bola volly, renang dll

 

Yang dimaksudkan dengan penugasan dalam bagian ini adalah penugasan kepada mahasiswa di dalam tim yang dibentuk oleh Unpar   ( termasuk menjadi tutor atau mentor ) à

 

Contoh :

Mahasiswa A yang tergabung dalam Mahitala Unpar, menjadi anggota tim sukarela untuk mencari pendaki gunung yang hilang di Gunung Semeru.

 

 

 

 

 

 

 

 

0,5 skp per perlom-baan / kejuara-an

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0,5 skp  per kegiatan yang diikuti.

 

 

 

 

 

Surat Penugasan dan Laporan Pelaksanaan Tugas**  yang disetujui oleh pejabat yang berwenang

D. Pengalaman Kerja

 

  • Teknisi Laboratorium
  • Tenaga Magang di Perpustakaan
  • Menjadi Asisten Dosen

 

  • Tenaga Magang di Perusahaan
  • Tenaga Kerja Paruh Waktu
 

 

Mahasiswa dapat menjadi teknisi di laboratorium Komputer, asisten di laboratorium Akuntansi, menjadi tenaga magang di perpustakaan ataupun menjadi asisten dosen à

 

Mahasiswa sebagai tenaga magang dan / tenaga kerja paruh waktu di perusahaan, besarnya kredit yang diberikan berdasarkan jangka waktu mahasiswa menjadi tenaga magang atau tenaga kerja paruh waktu di satu perusahaan / badan usaha:

–        Untuk jangka waktu kurang / sama dengan 1 bulan à

–        Lebih dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan  à

–        Lebih dari 6 bulan à

 

Contoh:

  1. Mahasiswa A pada semester 4 menjadi tenaga magang di PT XYZ selama 4 minggu, kemudian Mahasiswa A pada pertengahan semester 6 menjadi tenaga paruh waktu di Firma DEF sebagai staf akuntansi selama 6 bulan. Maka untuk kegiatan ini A akan memperoleh 0,5 skp (magang di PT XYZ) dan 0,75 skp (tenaga kerja paruh waktu di Firma DEF).

 

  1. Mahasiswa Z menjadi tenaga magang di PT ADE dari 1 Februari 200x sampai dengan 30 April 200x. Atas partisipasi ini diberikan bobot 0,75 skp.

 

      Tidak diperkenankan membagi-bagi jangka waktu ini menjadi periode 1 bulanan dengan tujuan untuk memperoleh bobot kredit yang lebih besar.

      Maksimum 2 skp ( Untuk magang di perusahaan )

 

 

 

 

 

1 skp per semes-

ter

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0,5 skp

 

0,75 skp

 

1 skp

Surat Penugasan dan Laporan Pelaksanaan Tugas** yang disetujui oleh pihak yang berwenang ( kepala lab, kepala perpustakaan, dosen mata kuliah).

 

Sertifikat yang sah dari perusahaan / badan usaha tempat mahasiswa tsb magang atau menjadi tenaga kerja paruh waktu. (Sertifikat harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, dan cap perusahaan, disamping itu perlu mencantumkan alamat perusahaan dan nomor telepon yang dapat dihubungi dan harus disertai laporan Magang di perusahaan dan disahkan oleh pimpinan perusahaan yang bersangkutan ).

E. Membantu Penelitian Dosen Mahasiswa yang membantu penelitian dosen dan / atau mempresentasikannya di seminar, akan memperoleh

kredit à

0,5 skp per peneliti-an

 

Laporan Pelaksanaan Tugas** yang disetujui oleh dosen peneliti ybs.

 

F. Kegiatan Eksternal       

 

  • Kegiatan Keagamaan

 

 

 

 

  • Kegiatan Non – Keagamaan

 

 

 

Mahasiswa dapat berpartisipasi di kegiatan-kegiatan keagamaan seperti menjadi panitia perayaan hari besar keagamaan di tempat peribadatan masing-masing     à

 

Keikutsertaan mahasiswa di organisasi ekstern non-keagamaan seperti RT / RW / Kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Karang Taruna dll                    à

 

Maksimum 1 skp yang diakui untuk seluruh kegiataan eksternal yang diikuti oleh mahasiswa selama perkuliahan di FE Unpar.

 

 

 

 

0,25 skp per kegiatan

 

 

0,25 skp per kegiatan

 

 

Bukti yang sah dari pimpiman rumah ibadat dimana acara tersebut diselenggarakan (disertai dengan cap dan dilengkapi dengan alamat dan nomor telpon penanggung jawab kegiatan).

 

 

Bukti yang sah dari pejabat yang berwenang yang menyatakan bahwa mahasiswa memang berpartisipasi di lembaga / organisasi tersebut (disertai dengan cap dan dilengkapi dengan alamat dan nomor telpon penanggung jawab kegiatan).

 

Catatan :

** Laporan Pelaksanaan Semua Tugas per mahasiswa diisi dalam 1 lembar formulir Pelaksanaan Tugas yang disediakan oleh Prodi S1 Akuntansi

X