Pembekalan dan Pendampingan Tim Lomba Akuntansi Terkait Program Kompetisi Kampus Merdeka 2021 – Sesi 8

Prodi Sarjana Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Katolik Parahyangan telah meraih Hibah Kompetisi dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka Kemendikbudristek tahun 2021. Berkenaan dengan peraihan hibah kompetisi ini, maka Program Studi Sarjana Akuntansi menyelenggarakan serangkaian kegiatan dan diantaranya adalah Pembekalan dan Pendampingan Tim Lomba Akuntansi dengan mengundang para Alumni Akuntansi maupun para praktisi untuk memberikan pembekalan bagi sekitar 35 mahasiswa tim lomba Akuntansi yang terpilih dari Angkatan 2018 dan Angkatan 2019.

Para mahasiswa mendapatkan berbagai pengalaman ilmu dengan berbagai topik terkini yang relevan bagi lomba dan masa depan tim lomba tersebut dalam memasuki dunia kerja. Pada hari Rabu, tanggal 4 Agustus 2021, dilangsungkan satu pembekalan secara online dengan mengundang alumni Akuntansi angkatan 2002, yaitu Bapak Tommy Hartanto, SE. Beliau berpengalaman bekerja 14 tahun di Internal Audit dan Risk Consultant diberbagai sector industry terutama di sector tambang dan juga dibidang perbankan. Selain itu Bapak Tommy juga sebagai Professional Risk Advisory .

Pada kesempatan ini, beliau membawakan tema “Penguatan Implementasi Tata Kelola Terintegrasi” yang sangat menarik untuk memberikan bekal pada tim lomba Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan. Sesi dibuka dengan penjelasan mengenai GRC (Governance, Risk, and Compliance), dimana perusahaan menghadapi berbagai ketidakpastian, kesempatan dan juga halangan dalam menjalankan bisnisnya. Beliau juga menjelaskan bahwa kondisi ideal GRC yang dimiliki oleh organisasi adalah untuk memastikan bahwa tujuan yang ada di organisasi tercapai secara optimal. Kemudian terdapat juga penjelasan mengenai Framework tata kelola terintegrasi, salah satunya adalah Pelaporan Tata Kelola yang memiliki 3 bagian, yaitu Governance Structure, Governance Process dan Governance Outcome. Governance Structure bertujuan untuk menilai kecukupan struktur dan infrastruktur Tata Kelola perusahaan agar proses penerapan prinsip Tata Kelola yang baik menghasilkan outcome yang sesuai dengan harapan Pemangku Kepentingan Perusahaan. Governance Process bertujuan untuk menilai efektivitas proses penerapan prinsip Tata Kelola yang didukung oleh kecukupan struktur dan Infrastruktur Tata Kelola Perusahaan. Sedangkan Governance Outcome bertujuan untuk menilai kualitas outcome yang memenuhi harapan Pemangku Kepentingan yang merupakan hasil proses penerapan prinsip tata kelola yang baik.
Kemudian Penjelasan sesi dilanjutkan oleh Bapak Abdiansyah Prahasto mengenai internal audit, dimana Deloitte saat ini mendesain Internal Audit yang mendorong transformasi SKAIT dengan pertimbangan digitalisasi, dengan 3 Value Proposition yaitu Assure, Advise dan Anticipate. Value Proposition yang dimiliki oleh SKAIT tersebut dapat dicapai menggunakan Aset Digital yang mentransformasi cara bekerja audit internal, Kemampuan dan Kapabilitas yang lebih proaktif dan kemitraan yang memberikan dampak besar, serta Enablers yang memungkinkan audit internal untuk bekerja lebih optimal. Beliau juga menjelaskan tentang lima level maturitas yang bisa mengetahui posisi SKAIT di saat ini yang terdiri dari Initial, Repeatable, Defined, Advance dan Leading Class dengan melihat lima kriteria berupa Purpose and Remit, Position and Organization, People and Knowledge, Process and Technology serta Performance and Communication. Selanjutnya Bapak Aldrich Anthonio juga ikut menjelaskan tentang Risk Management. Beliau menjelaskan bahwa penerapan Manajemen Risiko harus mempertimbangkan struktur/model perusahaan apakah suatu perusahaan itu memiliki model Centralized, Decentralized atau Mix Model, beliau juga menambahkan bahwa manajemen risiko tidak bersifat pasti yang mengacu pada regulasi, tetapi lebih bersifat Compromise yang terbaik bagi perusahaan. Terdapat 9 prinsip yang dibagi menjadi 3 aspek besar dan digunakan untuk kerangka evaluasi dan praktik manajemen risiko yang efektif, yaitu Tata Kelola Risiko, Infrastruktur dan Pengawasan Risiko dan Kepemilikan Risiko. Tata Kelola risiko memiliki 4 prinsip yaitu Definisi Umum Risiko, Kerangka Pengelolaan Risiko, Peran dan Tanggung Jawab serta Peran dan Tanggung Jawab Direksi. Infrastruktur dan Pengawasan Risiko memiliki 3 prinsip yaitu Peran dan Tanggung Jawab Manajemen Senior, Infrastruktur Manajemen Risiko dan Fungsi Independen. Terakhir, Kepemilikan Risiko mempunyai 2 prinsip yaitu Tanggung Jawab Unit Bisnis dan Fungsi Pendukung.
Sesi Terakhir ditutup oleh Bapak Dea yang menjelaskan singkat tentang Kepatuhan Terintegrasi. Beliau menjelaskan bahwa Fungsi kepatuhan adalah serangkaian tindakan yang bersifat preventif untuk memastikan bahwa aktivitas bank sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik bersifat eksternal, seperti OJK, maupun internal, seperti peraturan perusahaan. Fungsi Kepatuhan ini harus terintegrasi bersama Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi di dalam semua entitas. Beliau menyebutkan bahwa Framework yang digunakan oleh Perusahaan Induk atau anak diharapkan sama agar bisa terintegrasi secara ideal. Beliau juga menjelaskan tentang Model Penilaian Self Assessment GCG yang sudah diatur oleh Peraturan BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan, bahwa setiap entitas harus menerapkan tata kelola yang baik dan efektif dan melaksanakan self-assessment atas penerapannya, dan juga terbagi menjadi beberapa industri seperti Bank Umum, Perasuransian, Perusahaan Pembiayaan, dan lainnya.
X